Syarat & Ketentuan
Dasadream menetapkan syarat dan ketentuan layanan berikut (selanjutnya disebut “Ketentuan”) sehubungan dengan penggunaan layanan pembelian dan pengiriman perantara serta layanan pengiriman yang disediakan oleh perusahaan.
Pengguna harus menyetujui seluruh syarat dan ketentuan terkait untuk dapat menggunakan layanan ini.
Ketentuan ini berlaku untuk setiap pesanan secara terpisah, sehingga perubahan pada ketentuan (seperti perubahan kurs atau biaya pengiriman) tidak akan diberitahukan secara terpisah kepada pengguna.
Penetapan Ongkos Kirim
-
Biaya pengiriman ("ongkos kirim") yang dibebankan oleh Dasadream sebagai imbalan atas layanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan ini mencakup tarif dasar pengiriman, biaya tambahan berdasarkan jenis barang, dan ongkos tambahan sesuai dengan karakteristik wilayah pengiriman.
-
Penetapan ongkos kirim dilakukan dengan menghitung volume paket menggunakan rumus: panjang × lebar × tinggi (dalam satuan cm) dibagi 6.000 (disebut “volume dimensi”). Dari hasil tersebut, akan dibandingkan antara berat dimensi dan berat aktual, lalu digunakan angka yang lebih besar dan dibulatkan ke atas setiap 0,5 kg.
-
Tarif pengiriman per kilogram dapat dilihat pada tabel biaya layanan. Ongkos kirim dapat berubah setiap hari tergantung pada fluktuasi nilai tukar. (Namun, perhitungan ongkos kirim akan mengacu pada tanggal pemesanan pertama. Sebagai contoh, jika Anda memesan pada 1 Mei dan membayar ongkos kirim pada 3 Mei, maka ongkos kirim yang berlaku pada 1 Mei akan digunakan meskipun terjadi kenaikan pada 3 Mei.)
Barang yang Dilarang untuk Dikirim (Barang Terlarang untuk Titipan)
① Barang-barang yang dilarang untuk dikirim melalui layanan ini (selanjutnya disebut “Barang Terlarang”) adalah sebagai berikut:
-
Barang yang dilarang atau dibatasi untuk dikirim atau diimpor menurut hukum Korea, hukum negara transit, hukum negara tujuan, atau perjanjian internasional;
-
Bahan berbahaya (misalnya: bahan yang mudah terbakar, meledak, atau menyala sendiri);
-
Barang yang membutuhkan pendinginan atau pembekuan;
-
Surat berharga, uang tunai, mata uang asing, emas, perak, permata, dan barang bernilai tinggi lainnya;
-
Hewan atau tumbuhan hidup, serta bangkai hewan;
-
Peralatan militer atau barang selundupan;
-
Barang yang dapat menyebabkan kerusakan, pencemaran, atau kehilangan barang lain selama pengiriman;
-
Barang yang karena sifat atau kemasannya dapat membahayakan petugas, merusak kiriman lain atau peralatan pengiriman;
-
Obat-obatan terlarang, narkotika, atau obat yang dilarang ekspor/impor;
-
Barang yang dilarang sesuai Konvensi UPU (Pasal 25, untuk kiriman biasa dan paket);
-
Barang yang bersifat tidak etis atau pornografi;
-
Makanan (seperti kimchi), obat tradisional Korea (han-yak), barang dari tumbuhan/hewan, jamur matsutake, dan sejenisnya.
② Apabila “anggota” menggunakan layanan ini untuk mengirimkan “Barang Terlarang”, maka perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul dari hal tersebut.
Asuransi
-
Dasadream menyediakan layanan asuransi tambahan yang menjamin 100% dari nilai barang kiriman untuk kerusakan atau kehilangan selama proses pengiriman.
-
Pelanggan yang ingin mengasuransikan barangnya harus membayar premi sebesar 1–2% dari nilai barang tersebut (dengan premi minimum sebesar 15.000 KRW).
-
Asuransi yang disediakan oleh Dasadream tidak berlaku untuk barang-barang yang termasuk dalam kategori "Barang Terlarang".
-
Asuransi dari Dasadream hanya mencakup kerusakan atau kehilangan langsung terhadap barang kiriman. Semua jenis kerusakan atau kerugian lainnya, termasuk kerugian tidak langsung atau kerusakan khusus, tidak ditanggung oleh asuransi, terlepas dari bagaimana bentuk atau sifat kerugiannya.
Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
-
Barang dapat dikenakan bea masuk dan pajak tambahan oleh bea cukai negara tujuan berdasarkan jenis barang dan nilai barang tersebut. Bea dan pajak ini menjadi tanggung jawab pelanggan. Dasadream tidak bertanggung jawab atas biaya bea cukai yang dikenakan.
-
Jika pelanggan menunda pembayaran bea atau pajak tambahan, pihak bea cukai setempat dapat menghancurkan atau membuang barang secara sepihak. Segala biaya tambahan atau tanggung jawab akibat penolakan penerimaan, pengembalian, atau pemusnahan barang akan dibebankan kepada pelanggan.
-
Dasadream tidak bertanggung jawab atas pemusnahan barang oleh otoritas bea cukai sebagai bagian dari prosedur administrasi mereka.
-
Jika barang dimusnahkan, pelanggan harus membebaskan Dasadream dari segala bentuk tanggung jawab yang terkait.
손해배상
Ganti Rugi
-
Ketentuan kompensasi atas kehilangan atau kerusakan barang dan batas maksimal tanggung jawab ganti rugi Dasadream diatur sesuai dengan [Lampiran 1] Ketentuan Ganti Rugi.
-
Tanggung jawab Dasadream atas kehilangan atau kerusakan barang akan berakhir jika pelanggan tidak memberi tahu Dasadream dalam waktu 14 hari sejak tanggal barang diterima.
-
Pengajuan klaim atas kehilangan atau kerusakan barang harus disertai bukti yang relevan, seperti foto, faktur pembelian, atau dokumen pengiriman.
-
Perubahan pada kemasan luar seperti penyok pada kotak produk atau kerusakan ringan pada kemasan yang tidak memengaruhi fungsi utama produk tidak dianggap sebagai kerusakan barang dan tidak termasuk dalam kompensasi.
-
Dalam keadaan apa pun, Dasadream tidak bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi melebihi batas yang ditentukan dalam [Lampiran 2] Ketentuan Ganti Rugi.
-
Dasadream tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul karena ketidakhadiran atau kelalaian penerima dalam menerima barang.
-
Dasadream juga tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang akibat force majeure, seperti bencana alam, perang, kerusuhan, dan kejadian lain di luar kendali.
[Lampiran 1] Ketentuan Ganti Rugi
-
Jika pelanggan tidak mengambil asuransi, ganti rugi maksimum untuk kehilangan atau kerusakan barang selama proses pengiriman dibatasi hingga USD 100 per pengiriman. Nilai kompensasi akan dikonversi ke mata uang lokal menggunakan kurs pengembalian resmi yang ditetapkan oleh Dasadream.
-
Premi asuransi: 1–2% dari harga barang, dengan premi minimum sebesar 15.000 KRW.
-
Jika barang yang diasuransikan mengalami kehilangan atau kerusakan, pelanggan akan menerima kompensasi 100% dari nilai barang. Namun, kompensasi tidak berlaku untuk Barang Terlarang, dan jika perusahaan ekspedisi menyatakan barang hilang secara resmi, maka batas maksimum kompensasi adalah 300.000 KRW.
-
Kecuali jika terjadi kesalahan atau kelalaian besar dari pihak Dasadream, kerugian tidak langsung atau khusus tidak akan dikompensasi.
-
Dasadream tidak akan memberikan ganti rugi jika barang dibuang oleh otoritas bea cukai negara tujuan sebagai bagian dari prosedur administratif.
Penyelesaian Sengketa dan Yurisdiksi
-
Segala sengketa yang timbul antara pelanggan dan Dasadream sehubungan dengan penggunaan layanan akan diselesaikan terlebih dahulu melalui upaya negosiasi dan mediasi yang bersahabat.
-
Jika penyelesaian damai tidak tercapai, maka sengketa tersebut akan diserahkan kepada yurisdiksi pengadilan Korea Selatan, yang memiliki kewenangan eksklusif untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
-
Hukum yang berlaku untuk penafsiran dan pelaksanaan ketentuan ini adalah hukum Republik Korea (Korea Selatan).
- 제품의 멸실, 훼손에 따른 손해배상 기준 및 “손해배상한도액”은 [별첨1] 손해배상규정에 따릅니다.
- 제품의 멸실, 훼손에 관한 다사드림의 손해배상책임은 “물품”이 고객에게 인도된 날로부터 14일이 되는 날까지 멸실 또는 훼손에 관한 사실을 고객이 다사드림에게 통지를 발송하지 아니하면 소멸합니다.
- 위 2항의 고객의 다사드림에 대한 “물품”의 멸실, 훼손에 관한 모든 클레임(이의) 제기는 합당한 증빙자료를 첨부하여 접수를 하여야 합니다.
- 제품의 운송 중 자연스럽게 발생할 수 있는 상품구성박스의 찌그러짐, 포장용기의 일부 훼손 등 “물품”의 본래 기능을 상실하지 아니하는 외관의 변형은 “물품”의 멸실이나 훼손으로 보지 않습니다.
- 다사드림은 어떠한 경우에도 고객에 대하여 [별첨2] 손해배상규정에 따라 산정된 손해배상액을 초과하는 손해배상의무를 부담하지 않습니다.
- 다사드림은 “수취인”의 부재 및 과실로 인하여 물품 인도가 이루어지지 않은 경우 발생되는 손해에 관하여는 어떠한 책임도 지지 않습니다.
- 다사드림은 천재지변, 전쟁, 내란 기타 불가항력적인 사유에 의하여 발생한 “물품”의 멸실, 훼손에 대해서는 손해배상책임을 지지 아니합니다.
[별첨1]
손해배상규정
추가 보험 미 가입시 다사드림의 운송구간별 “물품”의 멸실, 훼손 등 손해가 발생한 경우 건당 최대 USD 100(보상 한도) 이상의 배상은 불가하며, 다사드림에서 정한 환급일 기준 재정환율로 환산되어 입금 됩니다.
보험 가입 금액 – “물품” 제품가격의 1~2%. 단, 최소 보험료는 한화 15,000원
보험 가입한 “물품”이 멸실, 훼손 되었을 경우 “물품”금액의 100% 배상 (“위탁금지품목”은 보상 불가) 단, 특송사에서 분실이라고 확정 되었을 경우 손해배상 한도액은 한화 300,000원까지 가능합니다.
운송물 가액에 대한 배상 이외에 다사드림의 고의 또는 중과실로 인한 경우를 제외한 간접 손해, 특별 손해에 대해서는 배상하지 않습니다.
현지 국가 세관의 행정 절차에 의한 폐기 처분 시 당사는 배상하지 않습니다.
분쟁해결 및 관할
- 다사드림은 고객으로부터 제출되는 불만사항 및 의견은 우선적으로 그 사항을 처리합니다. 다만, 신속한 처리가 곤란한 경우에는 고객에게 그 사유와 처리일정을 즉시 통보해 드립니다.
- 다사드림과 고객간 이 계약에 명시되지 아니한 사항 또는 계약의 해석에 관하여 다툼이 있는 경우에 당사자 간 합의하여 결정하되, 합의가 이루어지지 아니한 경우에는 AUSTRALIA의 관계법령 및 일반 관례에 따릅니다.
- 법률상 분쟁이 발생한 경우, 다사드림과 고객은 소비자기본법에 따른 분쟁조정기구 또는 공정거래위원회 등 분쟁조정기관에 분쟁조정(중재)을 신청하고 위 기관의 조정(중재)에 따를 수 있습니다.
- 본 계약과 관련된 모든 분쟁은 다사드림의 주된 사무소(영업소) 관할법원으로 합니다.